Kendala Finansial Dalam Usaha Kecil Menengah



Keputusan menggeluti bidang bisnis atau usaha wiraswasta dapat dikatakan sebuah keputusan terjun bebas kedalam kancah persaingan bisnis yang sangat ketat dan kejam. Segala daya upaya untuk membangun sebuah bisnis mandiri tidak dapat selalu berjalan mulus.
Banyak kendala yang harus dihadapi dan dipecahkan khususnya usaha kecil menengah. Kali ini kita akan mencoba menyisir berbagai kemungkinan kendala usaha kecil menengah tersebut dan mencari alternatif solusi pemecahan masalahnya.

Yang namanya usaha atau bisnis memang tidak akan luput dari hambatan dan berbagai permasalahan. Tugas kitalah sebagai pelaku usaha untuk memecahkan berbagai persoalan tersebut agar dapat mencapai kesuksesan yang dituju. Berbagai Kendala Usaha Kecil Menengah tersebut harus kita jemput dan sesegera mungkin kita cari solusinya. Dengan begitu perjalanan bisnis akan lebih lancar. Apa saja kendala atau hambatan yang bisa ditemui oleh jenis bisnis UKM ini.

Usaha kecil biasanya mengalami berbagai kendala dasar yang segera harus diselesaikan. Usaha-usaha kecil ini biasanya menghadapi kesulitan atau kendala sebagai berikut:

  •  Sistem permodalan
  •  Sistem pengelolaan
  •   Kualitas sumber daya
  •    Kondisi Persaingan

Pada pembahasan ini kita hanya akan membahas masalah pemodalan karena permodalan merupakan faktor utama yang diperlukan untuk mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UKM, oleh karena pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha perorangan atau perusahaan yang sifatnya tertutup, yang mengandalkan modal dari si pemilik yang jumlahnya sangat terbatas,

Usaha Kecil Menengah di Indonesia menghadapi dua masalah utama dalam aspek finansial : mobilisasi modal awal (star – up capital) dan akses ke modal kerja dan finansial jangka panjang untuk investasi yang sangat diperlukan demi pertumbuhan output jangka panjang. Walau pada umumnya modal awal bersumber dari modal (tabungan) sendiri atau sumber – sumber informal, namun sumber – sumber permodalan ini sering tidak cukup untuk kegiatan produksi, apa lagi untuk investasi (perluasan kapasitas produksi atau menggantikan mesin – mesin tua). Sementara, mengharapkan sisa dari kebutuhan finansial sepenuhnya dibiayai oleh dana dari perbankan jauh dari realitas. Oleh sebab itu, tidak mengherankan jika hingga saat ini walaupun begitu banyak skim – skim kredit dari perbankan dan dari bantuan BUMN, sumber – sumber pendanaan dari sector informal masih tetap dominan dalam pembiayaan kegiatan UKM, terutama usaha mikro / rumah tangga. sedangkan modal pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya sulit diperoleh karena persyaratan secara administratif dan teknis yang diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi. Persyaratan yang menjadi hambatan terbesar bagi UKM adalah adanya ketentuan mengenai agunan, karena tidak semua UKM memiliki harta yang memadai dan cukup untuk dijadikan agunan.
Terkait dengan hal ini, UKM juga mendapati kesulitan dalam hal akses terhadap sumber pembiayaan. Selama ini yang cukup familiar dengan mereka adalah mekanisme pembiayaan yang disediakan oleh bank dimana disyaratkan adanya agunan. Terhadap akses pembiayaan lainnya seperti investasi, sebagian besar dari mereka belum memiliki akses untuk itu. Dari sisi investasi sendiri, masih terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila memang gerbang investasi hendak dibuka untuk UKM, antara lain kebijakan, jangka waktu, pajak, peraturan, perlakuan, hak atas tanah, infrastruktur, dan iklim usaha.
Dalam hal jenis kepemilikan modal, baik di kelompok IK maupun IRT jumlah pengusaha yang membiayai usahanya sepenuhnya dengan uang sendiri atau dengan modal sendiri dan pinjaman, lebih banyak daripada jumlah pengusaha yang menggunakan 100 persen modal dari pihak lain. Walaupun komposisinya bervariasi menurut golongan besar industri, baik di IK maupun di IRT sebagian besar dari jumlah pengusaha dengan 100 persen modal sendiri terdapat di industri makanan, minuman dan tembakau, industri kulilt, tekstil dan produk – produknya, dan industri kayu, bambu dan rotan serta produk – produknya.
Permasalahan masih banyaknya UMKM yang belum menggunakan modal perbankan sebagai modal kerja didukung oleh data kementrian Koperasi dan UKM yang menyatakan bahwa baru 21 persen usaha kecil dan usaha mikro  yang mengakses pinjaman ke perbankan. Masih adanya 79 persen UMKM yang belum mengakses pinjaman ke perbankan membuat peluang pasar kredit UMKM bagi bank, 79 persen merupakan jumlah yang tinggi jika dilihat dari jumlah unit usaha mikro dan kecil, kurang lebih masih ada 44.623.619 unit usaha.  jumlah kreditnya yang tidak besar namun jumlah debiturnya besar sehingga volume total kredit sangat besar. Pada tahun 2014 Suku bunga untuk kredit mikro rata-rata  diatas 20 persen, sementara bila dibandingkan dengan debitur korporasi suku bunganya hanya rata-rata 13 persen menurut data Bank Indonesia .
BRI Syariah dan BTPN adalah dua bank yang masuk kedalam pasar kredit mikro. BRI Syariah mengikuti keberhasilan  Bank Rakyat Indonesia sebagai 99,999967 persen pemegang saham BRI Syariah dalam mengambil pangsa pasar UMKM, dengan strategi menggunakan fasilitas cabang BRI yang telah ada dengan menawarkan produk pembiyaan UMKM berbasis syariah membuat BRI Syariah mempunyai pangsa pasar pembiyaaan UMKM yang besar dibanding Bank syariah lainnya yang lebih lama berdiri. Pembiayaan mikro tahun 2013 BRI syariahmencapai Rp 2,5  Triliun menyumbang 30 persen dari total pembiayaan dan Tahun 2014 menargetkan pembiyaan mikro tumbuh Rp 1,5 Triliun dengan cara membangun 120 outlet mikro. Masalah bank syariah adalah mengenai jangkauan yang belum luas hingga ke kabupaten , namun BRI syariah mampu menangani masalah tersebut dengan membuat kantor layanan syariah di dalam kantor cabang atau kantor cabang pembantu BRI yang memang telah memiliki jangkauan yang sangat luas di pelosok Indonesia.
Bank Tabungan Pensiunan Nasional atau Bank BTPN telah mengambil pasar kredit mikro dengan cara yang lebih persuasif kepada calon nasabah, BTPN mendampingi dan memberi pelatihan dan pengawasan yang teratur terhadap usaha mikro dan kecil yang menjadi nasabahnya. Pelatihan yang dilakukan seperti pembuatan laporan keuangan sederhana agar usaha berjalan teratur, hal ini merupakan hal yang positif bagi nasabah sehubungan dengan pentingnya laporan keuangan dalam usaha khususnya dalam peminjaman kredit. Tahun 2013 BTPN[7] menyalurkan kredit UMKM sebesar 12 Triliun atau 25 persen dari total kredit yang disalurkan dan Tahun 2014 menargetkan pertumbuhan 15 persen hingga 17 persen dalam kredit UMKM.
Banyak Bank yang masuk kedalam pasar kredit atau pembiayaan usaha mikro dan kecil, hal ini menunjukan pasar kredit atau pembiayaan ini menguntungkan namum memiliki resiko yang juga tidak kecil, hal tersebut dapat dilihat dari NPL yang menurut Data Bank Indonesiamenujukkan untuk usaha mikro NPL sebesar 3,24 persen dan usaha kecil sebesar 4,56 persen. Resiko dan Suku bunga yang tinggi merupakan Pekerjaan rumah bagi pemerintah bila ingin menyelesaikan masalah permodalan dalam rangka membangun usaha kecil dan mikro Indonesia, meskipun usaha pemerintah dalam peraturan Bank Indonesia telah berusaha agar usaha kecil dan mikro lebih mudah mengakses permodalan harus di apresiasi.
First