Keputusan menggeluti bidang bisnis atau usaha
wiraswasta dapat dikatakan sebuah keputusan terjun bebas kedalam kancah
persaingan bisnis yang sangat ketat dan kejam. Segala daya upaya untuk
membangun sebuah bisnis mandiri tidak dapat selalu berjalan mulus.
Banyak kendala yang harus dihadapi dan
dipecahkan khususnya usaha kecil menengah. Kali ini kita akan mencoba menyisir
berbagai kemungkinan kendala usaha kecil menengah tersebut dan mencari
alternatif solusi pemecahan masalahnya.
Yang namanya usaha atau bisnis memang tidak
akan luput dari hambatan dan berbagai permasalahan. Tugas kitalah sebagai
pelaku usaha untuk memecahkan berbagai persoalan tersebut agar dapat mencapai
kesuksesan yang dituju. Berbagai Kendala Usaha Kecil Menengah tersebut harus
kita jemput dan sesegera mungkin kita cari solusinya. Dengan begitu perjalanan
bisnis akan lebih lancar. Apa saja kendala atau hambatan yang bisa ditemui oleh
jenis bisnis UKM ini.
Usaha kecil biasanya mengalami berbagai kendala
dasar yang segera harus diselesaikan. Usaha-usaha kecil ini biasanya menghadapi
kesulitan atau kendala sebagai berikut:
- Sistem permodalan
- Sistem pengelolaan
- Kualitas sumber daya
- Kondisi Persaingan
Pada pembahasan ini kita hanya akan membahas
masalah pemodalan karena permodalan merupakan faktor utama yang diperlukan
untuk mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UKM, oleh karena
pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha perorangan atau
perusahaan yang sifatnya tertutup, yang mengandalkan modal dari si pemilik yang
jumlahnya sangat terbatas,
Usaha Kecil Menengah di Indonesia menghadapi dua masalah utama
dalam aspek finansial : mobilisasi modal awal (star – up capital) dan akses ke
modal kerja dan finansial jangka panjang untuk investasi yang sangat diperlukan
demi pertumbuhan output jangka panjang. Walau pada umumnya modal awal bersumber
dari modal (tabungan) sendiri atau sumber – sumber informal, namun sumber –
sumber permodalan ini sering tidak cukup untuk kegiatan produksi, apa lagi
untuk investasi (perluasan kapasitas produksi atau menggantikan mesin – mesin
tua). Sementara, mengharapkan sisa dari kebutuhan finansial sepenuhnya dibiayai
oleh dana dari perbankan jauh dari realitas. Oleh sebab itu, tidak mengherankan
jika hingga saat ini walaupun begitu banyak skim – skim kredit dari perbankan
dan dari bantuan BUMN, sumber – sumber pendanaan dari sector informal masih
tetap dominan dalam pembiayaan kegiatan UKM, terutama usaha mikro / rumah
tangga. sedangkan modal pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya sulit
diperoleh karena persyaratan secara administratif dan teknis yang diminta oleh
bank tidak dapat dipenuhi. Persyaratan yang menjadi hambatan terbesar bagi UKM
adalah adanya ketentuan mengenai agunan, karena tidak semua UKM memiliki harta
yang memadai dan cukup untuk dijadikan agunan.
Terkait dengan hal ini, UKM juga mendapati kesulitan dalam hal
akses terhadap sumber pembiayaan. Selama ini yang cukup familiar dengan mereka
adalah mekanisme pembiayaan yang disediakan oleh bank dimana disyaratkan adanya
agunan. Terhadap akses pembiayaan lainnya seperti investasi, sebagian besar
dari mereka belum memiliki akses untuk itu. Dari sisi investasi sendiri, masih
terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila memang gerbang investasi
hendak dibuka untuk UKM, antara lain kebijakan, jangka waktu, pajak, peraturan,
perlakuan, hak atas tanah, infrastruktur, dan iklim usaha.
Dalam hal jenis kepemilikan modal, baik di kelompok IK maupun IRT
jumlah pengusaha yang membiayai usahanya sepenuhnya dengan uang sendiri atau
dengan modal sendiri dan pinjaman, lebih banyak daripada jumlah pengusaha yang
menggunakan 100 persen modal dari pihak lain. Walaupun komposisinya bervariasi
menurut golongan besar industri, baik di IK maupun di IRT sebagian besar dari jumlah
pengusaha dengan 100 persen modal sendiri terdapat di industri makanan, minuman
dan tembakau, industri kulilt, tekstil dan produk – produknya, dan industri
kayu, bambu dan rotan serta produk – produknya.
Permasalahan masih banyaknya UMKM yang belum menggunakan modal
perbankan sebagai modal kerja didukung oleh data kementrian Koperasi dan UKM
yang menyatakan bahwa baru 21 persen usaha kecil dan usaha mikro yang mengakses pinjaman ke perbankan. Masih
adanya 79 persen UMKM yang belum mengakses pinjaman ke perbankan membuat
peluang pasar kredit UMKM bagi bank, 79 persen merupakan jumlah yang tinggi
jika dilihat dari jumlah unit usaha mikro dan kecil, kurang lebih masih ada
44.623.619 unit usaha. jumlah kreditnya
yang tidak besar namun jumlah debiturnya besar sehingga volume total kredit
sangat besar. Pada tahun 2014 Suku bunga untuk kredit mikro rata-rata diatas 20 persen, sementara bila dibandingkan
dengan debitur korporasi suku bunganya hanya rata-rata 13 persen menurut data
Bank Indonesia .
BRI Syariah dan BTPN adalah dua bank yang masuk kedalam pasar
kredit mikro. BRI Syariah mengikuti keberhasilan Bank Rakyat Indonesia sebagai 99,999967
persen pemegang saham BRI Syariah dalam mengambil pangsa pasar UMKM, dengan
strategi menggunakan fasilitas cabang BRI yang telah ada dengan menawarkan
produk pembiyaan UMKM berbasis syariah membuat BRI Syariah mempunyai pangsa
pasar pembiyaaan UMKM yang besar dibanding Bank syariah lainnya yang lebih lama
berdiri. Pembiayaan mikro tahun 2013 BRI syariahmencapai Rp 2,5 Triliun menyumbang 30 persen dari total
pembiayaan dan Tahun 2014 menargetkan pembiyaan mikro tumbuh Rp 1,5 Triliun
dengan cara membangun 120 outlet mikro. Masalah bank syariah adalah mengenai
jangkauan yang belum luas hingga ke kabupaten , namun BRI syariah mampu
menangani masalah tersebut dengan membuat kantor layanan syariah di dalam
kantor cabang atau kantor cabang pembantu BRI yang memang telah memiliki
jangkauan yang sangat luas di pelosok Indonesia.
Bank Tabungan Pensiunan Nasional atau Bank BTPN telah mengambil
pasar kredit mikro dengan cara yang lebih persuasif kepada calon nasabah, BTPN
mendampingi dan memberi pelatihan dan pengawasan yang teratur terhadap usaha
mikro dan kecil yang menjadi nasabahnya. Pelatihan yang dilakukan seperti
pembuatan laporan keuangan sederhana agar usaha berjalan teratur, hal ini
merupakan hal yang positif bagi nasabah sehubungan dengan pentingnya laporan
keuangan dalam usaha khususnya dalam peminjaman kredit. Tahun 2013 BTPN[7]
menyalurkan kredit UMKM sebesar 12 Triliun atau 25 persen dari total kredit
yang disalurkan dan Tahun 2014 menargetkan pertumbuhan 15 persen hingga 17
persen dalam kredit UMKM.
Banyak Bank yang masuk kedalam pasar kredit atau pembiayaan usaha
mikro dan kecil, hal ini menunjukan pasar kredit atau pembiayaan ini
menguntungkan namum memiliki resiko yang juga tidak kecil, hal tersebut dapat
dilihat dari NPL yang menurut Data Bank Indonesiamenujukkan untuk usaha mikro
NPL sebesar 3,24 persen dan usaha kecil sebesar 4,56 persen. Resiko dan Suku
bunga yang tinggi merupakan Pekerjaan rumah bagi pemerintah bila ingin
menyelesaikan masalah permodalan dalam rangka membangun usaha kecil dan mikro
Indonesia, meskipun usaha pemerintah dalam peraturan Bank Indonesia telah
berusaha agar usaha kecil dan mikro lebih mudah mengakses permodalan harus di
apresiasi.

